Back

Pentingnya sertifikasi dan standarisasi produk

Testex melakukan standarisasi dengan melihat dan mengacu kepada regulasi internasional, seperti di Eropa dan Amerika. “Negara di Eropa memang yang paling komit dan peduli terhadap perubahan atau perkembangan produk tekstil. Mereka hampir enam bulan sekali me-review zat-zat kimia apa aja yang tidak boleh ada di produk tekstil,”kata Titi Susanti, Director PT Testex Testing and Certification.


Titi mengutarakan, jika ingin mengekspor barang-barang ke Eropa harus memenuhi standarisasi mereka yakni REACH dan jika mengekspor barang atau produk dalam volume satu ton per tahun, maka produknya harus teregistrasi.
Standar Oeko-Tex 100 menjadi salah satu standart internasional untuk produk dan setiap bulan Januari standar ini melakukan update perubahan atau penambahan parameter baru. Bahkan bisa juga memasukkan zat baru yang tidak boleh terkandung, padahal sebelumnya diperbolehkan, karena setelah diteliti dianggap berbahaya bagi kesehatan. Saat ini Standar Oeko-Tex 100 telah menguji sekitar 300 zat yang dianggap berbahaya dan tidak boleh digunakan dalam produk. Jumlah zat yang terlarang terus mengalami peningkatan. Pada tahun 1992 sebagai awal pengujian hanya sekitar 100-an zat, tetapi hingga 30 Juni 2015 sudah menjadi 300 zat.
Berdasarkan data yang ada di seluruh dunia sudah teregistrasi 150 ribu sertifikat Oeko-Tex dan tersebar di lebih dari 90 negara. Sedangkan Indonesia, lebih dari 200 perusahaan sudah meregistrasikan produknya. Sebagai informasi standarisasi yang dilakukan oleh Testex sama di setiap negara mana pun, yang dibedakan hanya pada penggunaan produknya, misalnya pakaian untuk bayi pengujian dan kandungan komponennya harus lebih ketat dibandingkan pakaian untuk orang dewasa. Kulit seorang bayi masih sangat rentan dan sensitif.
Salah satu contoh pengujian untuk produk bayi yang tidak dilakukan pada pakaian orang dewasa adalah menguji ketahanan luntur terhadap air liur. Jika sebuah produk sudah mendapatkan sertifikasi Oeko-Tex bisa dikatakan produk tersebut ramah lingkungan dan bisa diterima di semua negara. Testex rutin melakukan produk control untuk melihat kebenaran sebuah produk, apakah konsisten memproduksi produk sesuai standarisasi. “Kami akan membeli produk yang beredar di pasar tanpa sepengetahuan produsen. Kemudian, kami melakukan pengujian, jika menemukan masalah kami akan melakukan pengecekan ke perusahan penghasil produk. Kami melakukan investigasi masalah, proses apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan standarisasi. Masalah yang biasa kami temukan hanya pada ketahanan luntur
atau kandung pH yang tidak sesuai.
Kami mengharuskan mereka memperbaiki diproses produksi dan mereka juga harus memberikan tahapan atau pengujian apa saja yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas yang selalu sesuai standart. Mereka akan mengirimkan test report yang telah dilakukan di perusahaan sendiri atau dengan pihak ketiga, Testex memiliki hak untuk mengetahui proses produksi dan testing rutin yang dilakukan. Sementara perusahaan yang telah memiliki sertifikat, setiap tiga bulan sekali wajib melakukan review produknya sendiri, agar sesuai dengan standar yang berlaku atau terbaru. Berbagai kontrol terus dilakukan untuk menjaga kualitas produk agar tetap benar.

Seiring berjalannya waktu, kesadaran produsen dan konsumen akan sertifikasi terus meningkat, entah karena tuntutan buyer atau kesadaran mereka sendiri. Untuk mendaftarkan produknya, mereka pasti mempertimbangkan faktor ekonomi dan bisnis, misalnya jika menggunakan pewarna yang berkualitas dan ramah serta teregistrasi pasti harganya mahal.
Produk tekstil Indonesia yang sudah teregistrasi misalnya Velvet Junior, merek pakaian bayi Jakarta. Produsennya menyadari pentingnya sertifikasi sejak tahun 2008. Produk ini hanya dipasarkan di Indonesia. Selain, sertifikasi internasional Velvet Junior juga memiliki sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia). Jadi Velvet Junior memakai bahan dan komponen untuk produknya, hampir 90 persen produk lokal.
Suatu produk garmen yang memiliki logo Oeko-Tex, dipastikan semua komponennya seperti kancing, benang jahit, dan lainnya juga sudah bersertifikasi. Dari mana mereka mengetahui komponen produknya yang sudah memiliki sertifikasi, Testex bersedia membantu perusahaan atau mereka bisa melihat langsung di website Oeko-Tex. Produk bersertifikasi terbagi dalam berbagai kategori, baik negara dan produk.
Kami menyarankan untuk produsen, sebaiknya mereka mencari solusi atau mencari zat-zat yang lebih baik, karena mereka harus bertanggung jawab pada produk yang mereka jual. Mungkin efeknya tidak dalam jangka waktu dekat tetapi memiliki efek dalam jangka waktu panjang. Misalnya, ada zat yang mengganggu hormon anak-anak, efeknya memang tidak langsung tapi memerlukan waktu.
Produsen harus peduli pada generasi penerus dan kita semua hidup sehat sepanjang masa. Produsen harus lebih bertanggung jawab dengan produk yang dikeluarkan atau dihasilkan atau jual. Untuk konsumen, harus lebih cerdas dan cermat ketika membeli pakaian. Mereka bisa melihat dan memperhatikan logo-logo yang terdapat pada pakaian yang akan dibeli. Jangan sampai tertipu dengan logo-logo aneh atau bohong.
Kita sering menerima laporan pemalsuan logo sertifikasi dari pasaran. Berkat laporan masyarakat kita akan menindaklanjuti laporan tersebut, langsung ke perusahaan yang mengeluarkan produknya. Untuk mengedukasi sertifikasi ini, kami sering melakukan edukasi dan seminar dengan masyarakat terutama
kepada ibu-ibu.
Secara mata telanjang, kita sulit mengetahui bahwa produk ini mengandung zat berbahaya atau tidak. Mungkin selain terdapatnya logo sertifikasi bisa diketahui dari baunya, kadang sebuah produk yang terbungkus dan ketika dibuka baunya menyengat atau tercium bau anyir. Tapi hal itu harus tetap diuji atau perlu pembuktian sesuai prosedur. Adanya logo SNI menandakan produktersebut sudah tidak mengandung formalin yang tinggi, tidak mengandung zat logam berat dan lainnya. Sedangkan untuk logo Oeko-Tex berarti sudah lebih banyak lagi zat-zat berbahaya yang bisa dihindarkan. Pakaian tersebut bisa dikatakan sudah terbebas dari ancaman zat-zat berbahaya.

Penulis: Budi Santoso

adminlogin
adminlogin

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *